Jenis dan
Karaktersistik Bencana
Menurut Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, jenis-jenis bencana terbagi menjadi 3 berdasarkan penyebabnya, yakni sebagai berikut:
1. Bencana Alam, yakni bencana yang disebabkan oleh faktor alam. Contohnya Gempa bumi, tsunami, banjir, kebakaran hutan dan lain sebagainya.
2. Bencana Non-Alam, yakni bencana yang disebabkan oleh peristiwa non-alam. Contohnya epidemic, wabah penyakit, gagal modernisasi dan gagal teknologi.
3. Bencana Sosial, yakni bencana yang disebabkan oleh manusia. Contohnya konflik sosial, terror dan perang.
Sedangkan, jenis-jenis bencana menurut Emdat Cred yakni sebagai berikut:
1. Natural Disaster, merupakan bencana alam yang terbagi menjadi 6 faktor yakni:
a. Geophysical, contohnya adalah Gempa bumi, aktivitas gunung vulkanik, tsunami, lahar gunung api dan lain sebagainya.
b. Meteorological, contohnya adalah Badai, hujan es, angina puting beliung, suhu ekstrim, gelombang panas dan lain sebagainya.
c. Hydrological, contohnya adalah banjir, tanah longsor dan lain sebagainya.
d. Climatological, contohnya adalah kekeringan, ledakan danau glasial, dan kebakaran.
e. Biological, contohnya adalah epidemic dan lain sebagainya.
f. Extra Terrestrial, contohnya peristiwa luar angkasa, badai geomagnetic dan lain sebagainya.
2. Technological Disaster, contohnya seperti insiden industri, transportasi dan kelalaian manusia.
Karakteristik bencana di Indonesia umumnya disebabkan oleh faktor alam atau yang disebut dengan bencana alam.
1. Gempa bumi, merupakan peristiwa bergetarnya lapisan kulit bumi mengakibatkan pergersaran. Bencana ini tidak dapat diprediksi secara tepat waktu atau jamnya. Gempa bumi terbagi menjadi berdasarkan penyebabnya yakni Vulkanik dan Tektonik. Vulkanik disebabkan oleh aktivitas gunung api. Sedangkan, Tektonik disebabkan oleh benturan antara lapisan kulit bumi.
Gempa bumi dapat memicu bencana lanjutan seperti tanah longsor, tsunami dan lain sebagainya. Dampak gempa bumi yang dirasakan secara langsung dapat berupa kerusakan dan korban jiwa. Sedangkan, dampak secara tidak langsung dapat berupa kurang dan mengeringnya sumber air bersih.
2. Letusan gunun api, merupakan bencana yang dapat diprediksi berdasarkan tingkat aktivitas gunung berapi, melalui interval waktunya terbagi menjadi tahap siaga, tahap bahaya dan sebagainya. Dampak secara langsung berupa aliran lava, abu panas, guguran batu pijar, lontaran batu, lahar dan gas beracun. Sedangkan, dampak secara tidak langsung berupa lahar dingin dan longsoran gunung api.
3. Tsunami, merupakan gelombang tinggi besar dari air laut yang menghantam daerah pantai dan pesisir, hal ini disebabkan karena terjadinya gempa bumi di dasar laut. Sehingga dampak yang ditimbulkan dapat berupa menimbulkan kerusakan serta korban jiwa. Bencana ini dapat diprediksi melalui kecepatan angin dan surutnya air laut.
4. Banjir, merupakan peristiwa yang biasanya terjadi saat musim hujan, dpaat berlangsung cepat yang dikenal dengan banjir bandang dan dapat berlangsung lama. Struktur lingkungan dan kondisi lingkungan sekitar dapat memicu terjadinya bencana banjir. Dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir tergantung dengan tinggi air, luas genangan, lamanya kecepatan aliran material yang hanyut dan tingkat kepekatan atau endapan lumpur.
5. Kekeringan, merupakan peristiwa bencana yang dapat terjadi akibat faktor meteorology, hidrologi, prasarana sumber daya air, dan faktor sosial ekonomi. Dampak dari bencana ini yakni mengakibatkan cadangan air berkurang bahkan menjadi tidak ada. Dampak kekeringan tergantung pada jangka waktu atau lamanya kekeringan seperti jangka pendek (dalam hitungan hari), jangka menengah (dalam hitungan minggu), dan jangka panjang (dalam hitungan tahun).
6. Tanah longsor, merupakan peristiwa bencana yang disebabkan karena terjadinya pergerakan tanah atau batuan yang terseret ke bawah dan terjadi pada lahan miring. Biasanya tanah longsor terjadi pada lahan yang gundul dan disebabkan karena gempa bumi dan aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Bencana ini dapat terjadi secra tiba-tiba atau tidak dapat diprediksi dan menimbulkan kerusakan seperti kerusakan bangunan, jalan, pipa, kabel dan lain sebagainya.
7. Kebakaran hutan, merupakan kondisi api yang tidak terkontrol di daerah hutan dan berdampak pada hilangnya keragaman hayati, terjadinya penyakit saluran pernapasan, menghambat transportasi dan jarak pandang.
8. Angin puting beliung, merupakan peristiwa dari berputarnya angin dengan kecepatan lebih dari 60-90 km/jam yang disebabkan oleh perbedaan tekanan angin yang besar dan biasanya peristiwa angin puting beliung berlangsung selam 5 hingga 10 menit. Gejala dari terjadinya angina puting beliung yakni udara yang terasa panas, terdapat awan cumulus dan cumulonimbus diantara awan cumulus, serta daun, ranting dan pohon yang bergoyang cepat. Bencana itu tentunya berdampak pada kerusakan bangunan di wilayah tersebut.
Nama: Nurfitriani Hanifah
NIM: 1908305051
MK Manajemen Bencana
Sumber: Materi Mata Kuliah Manajemen Bencana dan Internet
Komentar
Posting Komentar