S etelah melakukan penanganan dari suatu kejadian bencana tahap pengelolaan bencana selanjutnya yakni rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi ini bertujuan ke arah pemulihan sarana dan prasarana masyarakat yang rusak akibat bencana sehingga dapat difungsikan kembali. Sedangkan, rekonstruksi Adalah fokus pada pembangunan terhadap sarana dan prasarana yang rusak berat atau baru sehingga dapat berfungsi pada kehidupan masyarakat yang terkena bencana dalam jangka waktu panjang . Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi setelah terjadinya bencana atau biasa disebut sebagai tahap pemulihan. Dengan demikian perencanaan tindakan pemulihan dapat diimplementasikan dengan menyesuaikan kondisi dan dampak dari bencana. Tujuan dari pemulihan pasca bencana yakni: 1. Untuk mengurangi penderitaan para korban mengembalikan kondisi seperti semula atau setidaknya m eningkatkan kondisi korban menjadi lebih baik 2. Memberikan lingkungan yang aman dan dapat ...