PENGURANGAN RESIKO BENCANA
Sejarah pengurangan resiko bencana
terjadi pertama kali ketika suatu bencana itu pertama kali terjadi di muka bumi
di mana bencana tersebut tidak dapat diketahui secara pasti tetapi sejalan
dengan terjadinya suatu bencana maka manusia yang hakekatnya sebagai makhluk
hidup memiliki insting untuk bertahan atau melakukan penyesuaian dengan ancaman
atau perubahan alam tersebut sehingga hal ini manusia telah memiliki kemampuan
untuk mengurangi resiko dari bencana.
Menurut pandangan ilmu arkeologi
kejadian bencana ini pernah terjadi pada zaman purba dengan dibuktikan seperti
tanda-tanda kelaparan kekerasan fisik luka-luka dan sebagainya. Pada abad ke 8 dan 9 terjadi bencana
kekeringan di seluruh dunia yang disebabkan oleh pergeseran musim hujan
akibatnya maka terjadi bencana kegagalan panen secara massal sehingga terjadi
kelaparan. Pada
abad ke 14 di benua eropa terjadi bencana epidermic dan pandemic yang
mengakibatkan pengurangan populasi hingga mencapai 50%.
Adapun perkembangan pengurangan risiko bencana memiliki pendekatan dan strategi yang digunakan untuk mengelola bencana yang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Paradigma dalam penanggulangan bencana terbagi menjadi empat fase yakni sebagai berikut:
A. Paradigma relief atau tanggap darurat. Paradigma ini berkembang pada tahun 1960 an.
B. Paradigma mitigasi. Paradigma ini berkembang pada tahun 1980 an.
C. Paradigma pembangunan. Paradigma ini berkembang pada tahun 1990 an.
D. Paradigma pengurangan resiko bencana. Paradigma ini berkembang pada tahun 2000 an.
Konsep pengurangan atau pengeluaran bencana ini terus mengalami perkembangan yang lebih komprehensif dan bersifat kontekstual sampai sekarang. Adapun konsep pengurangan atau pengolahan bencana ini terbagi menjadi 4 konsep yakni sebagai berikut:
A. Resolusi PBB. Resolusi PBB dimulai dengan resolusi yang dikeluarkan pada sidang majelis umum ke 2018 tentang bantuan dalam situasi bencana alam dan bencana lainnya pada tanggal 14 desember 1971. Dalam resolusi ini dewan ekonomi dan sosial memfokuskan dan mengharapkan agar pbb berfokus pada tindakan pelaksanaan strategi internasional untuk pengurangan resiko bencana atau International Strategy for Disaster Reduction/ISDR. Strategi ini merupakan landasan dari kegiatan PBB dalam pengurangan resiko bencana yang sekaligus memberikan arahan kelembagaan melalui pembentukan kelompok kerja lintas atau lembaga atau organisasi. Strategi pengurangan resiko bencana mencakup kegiatan kegiatan jangka menengah sampai jangka panjang yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran utama pada resolusi ini yakni untuk mewujudkan ketahanan masyarakat terhadap dampak bencana alam, teknologi dan lingkungan serta pengubahan pola perlindungan terhadap rencana menjadi manajemen resiko bencana dengan menggabungkan strategi pencegahan resiko ke dalam kegiatan pembangunan berkelanjutan. Strategi internasional pengurangan resiko bencana pada resolusi PBB ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
A. Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bencana alam, teknologi, lingkungan dan bencana sosial.
B. Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mengurangi resiko bencana terhadap manusia kehidupan manusia, infrastruktur sosial, ekonomi dan sumber daya lingkungan.
C. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan resiko bencana melalui peningkatan kemitraan dan kekuasaan jejaring sebagai upaya pengurangan resiko bencana.
D. Mengurangi kerugian ekonomi dan sosial akibat bencana.
Berdasarkan resolusi dewan ekonomi dan sosial PBB nomor 63/1999 ditindaklanjuti oleh majelis umum dengan mengeluarkan resolusi nomor 56/195 pada 21 Desember 2001 yang menetapkan peringatan hari pengurangan resiko bencana internasional dalam usaha mendorong agar upaya-upaya berkelanjutan pengurangan resiko bencana menjadi agenda tahunan.
B. Strategi Yokohama. Strategi ini ditetapkan pada bulan Mei tahun 1994 di pertemuan konferensi dunia tentang pengurangan resiko bencana alam. Strategi ini menitikberatkan pada upaya kegiatan yang sistematik untuk menerapkan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan berkelanjutan, strategi ini juga menganjurkan upaya untuk meningkatkan ketahanan masyarakat melalui peningkatan kemampuan untuk mengelola dan mengurangi resiko bencana yang dilaksanakan.
Beberapa isu dan tantangan yang teridentifikasi dalam strategi Yokohama sebagai berikut:
1. Tata pemerintahan, organisasi, hukum dan kerangka kebijakan.
2. Identifikasi resiko, pengkajian, monitoring dan peringatan dini.
3. Pengetahuan dan pendidikan tentang kebencanaan.
4. Mengurangi faktor-faktor penyebab resiko bencana.
5 Persiapan tanggap darurat dan pemulihan yang efektif.
Prinsip-prinsip dasar dalam upaya pengurangan resiko bencana yakni sebagai berikut:
A. Pengkajian resiko bencana adalah langkah yang diperlukan untuk penerapan kebijakan dan upaya pengurangan resiko bencana yang efektif.
B. Pencegahan dan kesiapsiagaan bencana sangat penting dalam mengurangi kebutuhan tanggap bencana.
C. Pencegahan bencana dan kesiapsiagaan merupakan aspek terpadu dari kebijakan pembangunan dan perencanaan pada tingkat nasional, regional dan internasional.
D. Pengembangan dan penguatan kemampuan untuk mencegah, mengurangi dan mitigasi bencana adalah prioritas yang utama dalam dekade pengurangan bencana alam internasional.
E. Peringatan dini terhadap bencana dan menyebarluaskan informasi bencana yang dilakukan secara efektif dengan menggunakan sarana telekomunikasi adalah fakta kunci bagi kesuksesan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.
F. Upaya-upaya pencegahan akan sangat efektif bila melibatkan partisipasi masyarakat lokal, nasional, regional dan internasional.
G. Perencanaan terhadap rencana dapat dikurangi dengan menerapkan desain dan pola pembangunan yang difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan yang tepat.
H. Masyarakat internasional perlu berbagi teknologi untuk mencegah, mengurangi dan mitigasi bencana hal-hal ini sebaiknya dilaksanakan secara bebas dan tepat waktu sebagai bagian dari kerjasama teknik.
I. Perlindungan lingkungan merupakan salah satu komponen pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan pengentasan kemiskinan sebagai upaya yang sangat penting dalam pencegahan dan mitigasi bencana alam.
J. Setiap negara bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat, infrastruktur dan aset nasional lainnya dari dampak yang ditimbulkan oleh bencana.
C. Hyogo Framework. Konferensi pengurangan bencana dunia ini diselenggarakan pada bulan januari tahun 2005 di Kobe dengan menghasilkan beberapa substansi dasar dalam mengurangi kerugian akibat bencana baik kerugian jiwa, sosial, ekonomi dan lingkungan. Substansi dasar tersebut perlu menjadi komitmen pemerintah, organisasi-organisasi regional dan internasional, masyarakat, swasta, akademisi dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Strategi yang digunakan untuk melaksanakan substansi dasar yakni sebagai berikut:
A. Memasukan resiko bencana dalam kebijakan, perencanaan dan program-program pembangunan berkelanjutan secara terpadu dan efektif dengan penekanan khusus pada pencegahan mitigasi persiapan dan pengurangan kerentanan bencana.
B. Pengembangan dan penguatan institusi, mekanisme dan kapasitas kelembagaan pada semua tingkatan khususnya pada masyarakat sehingga masyarakat dapat meningkatkan ketahanan terhadap bencana secara sistematik.
C. Kerjasama yang sistematik dalam pengurangan resiko bencana pelaksanaan kesiapsiagaan darurat dan program pemulihan dalam rangka rekonstruksi masyarakat yang terkena dampak bencana.
Substansi dasar yang selanjutnya merupakan prioritas kegiatan untuk tahun 2005 hingga 2015 yakni sebagai berikut:
A. Institusi. Mengatakan pengurangan resiko bencana sebagai prioritas nasional maupun daerah yang pelaksanaannya harus didukung oleh kelembagaan yang kuat.
B. Kewaspadaan pada resiko. Mengidentifikasi, mengkaji dan memantau resiko bencana serta menerapkan sistem peringatan dini.
C. Pendidikan. Memanfaatkan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun kesadaran keselamatan diri dan ketahanan terhadap rencana pada semua tingkatan masyarakat.
D. Pengurangan faktor resiko. Mengurangi faktor-faktor penyebab resiko bencana.
E. Kesiapsiagaan. Memperkuat kesiapan menghadapi bencana pada semua tingkatan masyarakat agar respon yang dilakukan lebih efektif.
Kerangka aksi Hyogo menitikberatkan pada tidur sasaran strategi utama yakni sebagai berikut:
A. Mengintegrasikan dan pertimbangan resiko bencana secara lebih efektif ke dalam kebijakan-kebijakan pembangunan berkelanjutan.
B. Perencanaan dan penyusunan program disemua tingkat dengan menekankan pada pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan.
C. Pengurangan kerentanan.
D. Sendai
Framework. Kerangka
pengurangan resiko bencana ini diadopsi pada saat penyelenggaraan konferensi
dunia ketiga untuk pengurangan resiko bencana yang dilaksanakan pada tanggal 14
sampai 18 Maret 2015 di Sendai, Miyagi, Jepang. Pada konsep ini berfokus pada
rangka pengambilan tindakan yang berorientasi pada kerangka pengurangan resiko
bencana pasca tahun 2015 serta melengkapi penilaian dan review terhadap
pelaksanaan kerangka aksi Hyogo 2005 hingga 2015 terkait membangun ketangguhan
bangsa dan komunitas terhadap bencana.
Sendai Framework menekankan pada 4 tindakan prioritas penanggulangan bencana sebagai berikut:
1. Memahami resiko bencana. Kebijakan dan praktek harus didasarkan pada pemahaman kerentanan, kapasitas, paparan, karakteristik bahan dan lingkungan.
2. Penguatan tata kelola resiko. Tata kelola yang diperlukan untuk mendorong kerjasama kemitraan mekanisme, lembaga untuk melaksanakan pengurangan resiko bencana dan sustainable development.
3. Investasi PRB untuk resiliensi. Investasi publik dan swasta dalam tindakan struktural dan non struktural untuk meningkatkan ketahanan sebagai pendorong inovasi, pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan.
4. Meningkatkan menajemen resiko. Memperkuat kesiapsiagaan, respon dan pemulihan di semua tingkatan sebagai kesempatan penting dalam mengurangi resiko bencana dan integrasi nya ke dalam pembangunan.
Integrasi pengurangan resiko bencana
dalam pembangunan berkelanjutan SDG’s
Pada tanggal 21 oktober 2015 pbb
mencanangkan SDG’s atau Sustainable
Development Goal
sebagai upaya untuk menyebarluaskan antara tindakan tindakan dalam mencapai
tujuan pembangunan di dunia. SDG’s adalah sebuah program pembangunan
berkelanjutan yang di dalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target sasaran. Tujuan dan target target tersebut
bersifat global tetapi aplikasinya dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi
lokal di suatu negara. Isu bencana dalam konteks SDG’s adalah peningkatan
kejadian bencana yang menjadi salah satu sasaran atau objek dalam pencapaian SDG’s
yaitu di dalam tema penanggulangan perubahan iklim. Pengurangan resiko bencana merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian SDG’s.
Dalam bagian ini terdapat tiga sub tujuan yang diiringi dengan sasaran dan indikator target pencapaian antara lain sebagai berikut:
A. Semua kebijakan nasional, rencana strategis maupun pada peraturan daerah menampung pembahasan isu perubahan iklim dan memberikan solusi penanggulangannya.
B. Meningkatnya perilaku masyarakat tentang kesadaran akan lingkungan.
C. Terbentuknya rencana mitigasi bencana alam yang menimbang dampak dari perubahan iklim.
Kejadian bencana dalam konteks SDG’s dapat
menyebabkan terganggunya pencapaian SDG’s yang telah ditetapkan. Dengan adanya
kejadian bencana akan berdampak pada terganggunya ekonomi, kesehatan, akses
pekerjaan dan bangunan sosial satu masyarakat. Oleh karena itu, pengurangan
resiko bencana menjadi bagian penting dalam program SDG’s.
Oleh: Nurfitriani Hanifah (NIM 1908305051)
Sumber: Materi Mata Kuliah Manajemen Bencana
Komentar
Posting Komentar