A. Konsep Dasar Tanggap Darurat Bencana
Tanggap darurat bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian suatu bencana untuk menangani suatu dampak buruk yang ditimbulkan meliputi dari kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan prasarana dan sarana. Dalam melakukan tanggap darurat bencana terdapat tahapan pengelolaan bencana yang paling sulit dilakukan hal tersebut karena pada saat terjadinya tingkat tekanan yang dialami oleh masyarakat sangat tinggi akibat bencana itu dan dibatasi nya waktu pelaksanaan tanggap darurat serta ketersediaan informasi pelaksanaan dari tanggap darurat sendiri ditekankan pada aktivitas informasi dan koordinasi untuk mempercepat tinggalkan dalam pemenuhan kebutuhan untuk para korban bencana. Pengolahan bencana pada saat anggap darurat dibagi menjadi tiga fase yakni sebagai berikut:
1. Sebelum bencana terjadi (Pre Hazard)
Tahapan ini merupakan periode sebelum terjadinya suatu bencana namun setelah diketahui bahwa terdapat tanda-tanda bencana akan segera terjadi dan mungkin tidak akan dapat dihindari. Oleh karena itu tindakan tanggap darurat pada tahap ini difokuskan kepada penyebaran informasi agar masyarakat dapat menyelamatkan diri dan keluarga. Adapun jenis tindakan yang mungkin dapat dilakukan yakni peringatan bahaya dan evakuasi, penyiapan sumber daya yang dibutuhkan ketika bencana itu terjadi, serta mitigasi dan kesiapsiagaan.
2. Saat bencana berlangsung (The Emergency)
Pada tahapan ini pemerintah dan pejabat berwenang akan menetapkan kondisi darurat dari suatu bencana. Adapun ada beberapa alasan keadaan darurat tidak segera dikenali karena sebagai berikut:
a. Ruang lingkup bencana yang tidak diprioritaskan
b. Dampak awal bencana yang tidak dapat dikenali atau dideteksi
c. Dampak awal bencana yang disembunyikan dari pemerintah atau petugas yang berwenang
d. Gangguan atau kurangnya fasilitas komunikasi
3. Setelah bencana terjadi
Saat bencana terjadi prioritas utama dalam tanggap darurat yakni menyelamatkan masyarakat dan menghindari korban jiwa. Sedangkan, upaya tanggal darurat yang dilakukan pada saat bencana telah terjadi yakni sebagai berikut:
a. Pencarian dan penyelamatan korban
b. Tindakan pertolongan pertama
c. Evakuasi
d. Mengeliminasi dampak dan mengatasi bencana
B. Prinsip-Prinsip Tanggap Darurat Bencana
Dalam melakukan tanggap darurat terdapat empat prinsip yang menjadi dasar perlindungan terhadap bencana yang diterapkan sebagai tindakan untuk memberi bantuan kemanusiaan. Adapun prinsip-prinsip tanggap darurat bencana yakni sebagai berikut:
1. Menghindari bahaya atau ancaman lebih lanjut.
Personel yang terlibat dalam aksi tanggap darurat harus mengambil langkah-langkah untuk menghindari atau meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul karena semakin terpapar ya penduduk yang terkenal bencana kakak akan semakin besar ancaman bahaya yang mungkin dapat terjadi. Sehingga pada prinsip ini yang terkandung beberapa komponen sebagai berikut:
a. Melakukan bentuk bantuan kemanusiaan dan lingkungan di mana bantuan ini diberikan tidak dapat meningkatkan resiko penduduk terkenal bencana terhadap bahaya visi kekerasan ataupun bentuk pelanggaran hak asasi.
b. Melakukan upaya bantuan dan perlindungan juga tidak boleh sampai mengabaikan kapasitas penduduk yang terkena bencana.
c. Lembaga kemanusiaan di yang ada harus dapat mengelola informasi dengan peka sehingga tidak membahayakan keselamatan informan atau korban yang mungkin dapat teridentifikasi akibat informasi tersebut.
2. Jaminan akses terhadap bantuan yang bersifat imparsial.
Bantuan kemanusiaan ini harus dapat diakses sesuai dengan kebutuhan dan tanpa diskriminasi di mana pada prinsip ini terkandung komponen sebagai berikut:
a. Menjamin akses bantuan bagi semua kelompok yang ada.
b. Setiap kesengajaan dalam mengabaikan kelompok tertentu dalam masyarakat harus selalu dilindungi atas dasar hukum.
c. Penduduk yang terkenal bencana menerima bantuan berdasarkan kebutuhan mereka dan tidak di diskriminasi atas dasar alasan apapun.
3. Melindungi penduduk yang terkenal bencana dan kekerasan.
Dalam mengambil semua langkah penting untuk menjamin penduduk terkena bencana tidak dilakukan dalam bentuk ancaman serangan tetapi dengan melakukan upaya pendekatan kepada sumber ancaman atau membantu penduduk untuk menghindari ancaman. Serta mendukung upaya penduduk setempat dalam menjaga keselamatan dan mengembalikan rasa aman serta martabat termasuk ke dalam mekanisme internal oleh dan untuk komunitas penyelamat dari suatu bencana.
4. Mendukung pemenuhan hak asasi, akses terhadap bantuan, dan pemulihan dari kekerasan.
Penduduk yang terkena bencana memiliki hak dalam memperoleh informasi dokumentasi dan dukungan dalam mencari bantuan masyarakat juga didukung secara tepat untuk memulihkan dari dampak fisik psikologis dan sosial akibat bencana oleh karena itu pada prinsip ini terkandung beberapa komponen sebagai berikut yakni:
a. Mendukung penduduk yang terkenal bencana untuk menuntut hak dan akses terhadap benturan dari pemerintah atau pemberian informasi tentang hak mereka dan bantuan yang tersedia.
b. Membantu penduduk terkenal bencana untuk mendapatkan dokumen yang menunjukkan hak mereka.
c. Membentuk penduduk yang terkenal bencana untuk pulih dengan menyediakan dukungan berbasis masyarakat dan bantuan psikososial lainnya
C. Perencanaan Tanggap Darurat Bencana
Perencanaan
tanggap darurat bencana dalam menyusun rencana penanggulangan bencana menurut Perka
BNPB No. 4 Tahun 2008, rencana
yang dilakukan pada saat tanggap darurat merupakan rencana operasi yang
termasuk kedalam rencana. tanggal darurat. Rencana ini berisi proses
perencanaan tindakan operasi darurat bencana dengan menyepakati tujuan operasi
dan ketetapan tindakan teknis dan manajerial untuk penanganan darurat bencana. Tujuan penyusunan rencana operasi pada
saat anggap darurat adalah untuk menyamakan tujuan dan tindakan yang diambil
oleh instansi atau lembaga yang terlibat sehingga dapat membantu dalam upaya
tanggap darurat bencana.
Dalam melakukan penyusunan rencana operasi tanggap darurat bencana meliputi beberapa tahapan sebagai berikut yakni:
1. Tahapan tindakan awal meliputi Kegiatan mengaktifkan rencana kontijensi, Membuat rencana tindakan operasi darurat bencana yang berdasarkan pada asumsi kejadian dan pembuatan skenario sesuai dengan jenis bencana yang akan dihadapi, Membuat analisis keadaan darurat bencana termasuk mengkaji kejadian dan perkembangan kejadian bencana, Menuangkan semua kejadian awal ke dalam formulir informasi bencana yang dilakukan oleh Kepala Bidang perencanaan, Melakukan pendistribusian informasi bencana kepada staf komando dan staf umum komando.
2. Penetapan tujuan dan sasaran. Dengan menetapkan tujuan Sesuai dengan informasi kejadian serta sasaran dan strategi yang akan dilakukan dalam proses tanggap darurat.
3. Rapat rencana taktis meliputi menentukan cara dan strategi pencapaian tujuan serta sasaran operasi darurat bencana, Mengalokasikan bantuan sumber daya, serta Menyiapkan sistem monitoring operasi.
4. Mempersiapkan rapat rencana operasi yang ditentukan yakni periode operasi, matriks rencana kebutuhan, dan informasi status bencana.
5. Rapat rencana operasi
6. Penetapan rencana operasi
7. Rapat penjelasan rencana operasi
8. Pelaksanaan dan pengakhiran
Setelah disusunnya rencana operasi tangga darurat perlu juga untuk menyusun rencana kegiatan operasi dalam penanganan darurat bencana yakni diantaranya sebagai berikut:
1. Program rencana evakuasi meliputi persiapan tempat-tempat Peta dan jalur evakuasi.
2. Program pertolongan pertama, penyelamatan, keselamatan dan keamanan.
3. Program posko bencana
4. Program peralatan dan perlengkapan
5. Program pemenuhan kebutuhan dasar seperti persiapan dan tersedianya bahan-bahan pokok berupa sandang, pangan, air bersih dan sanitasi
D. Penyelenggaraan Tanggap Darurat Bencana
Di Indonesia penyelenggaraan tanggap darurat mempunyai langkah-langkah yang meliputi; Pengkajian cepat dalam menilai kondisi dan kebutuhan bencana, Penyelenggaraan sistem komando tanggap darurat dan Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana.
1. Pengkajian cepat merupakan tahapan awal dalam tindakan tanggap darurat bencana dalam menentukan kebutuhan dan tindakan yang tepat dalam kegiatan penanggulangan bencana yang tujuannya adalah menilai kedaruratan yang terjadi pada bencana tersebut, menggambarkan jenis dan besarnya masalah di dalam suatu bencana tersebut, mengidentifikasi kemungkinan yang akan dihadapi akibat dari terjadinya suatu keadaan darurat bencana tersebut, menilai kemampuan dalam merespon dan kebutuhan untuk penanganan, serta menentukan prioritas tindakan yang perlu dilakukan untuk penanganan. Adapun yang dikaji dalam tahapan ini yakni penilaian dampak kerusakan dan kerugian, penilaian kebutuhan dari masyarakat yang menjadi korban atau terdampak bencana, serta pengaktifan posko pengungsian.
Adapun prinsip-prinsip yang dapat diterapkan pada proses pelaksanaan dari tanggap darurat bencana yakni meliputi:
a. Partisipatif dan konsultatif
b. Penilaian di tempat lokasi bencana bukan melalui jarak jauh
c. Fokus kepada apa bukan mengapa
d. Butuh kecepatan waktu
2. Sistem komando tanggap darurat
Keterlibatan beberapa instansi atau lembaga dalam tindakan penanggulangan bencana ini menyebabkan terjadinya koordinasi di antara para lembaga yang terlibat di mana Hal ini dilakukan agar tercapainya akan kemudahan akses pada saat tanggap darurat yang dilakukan secara cepat tepat dan dikoordinasikan dalam satu komando. Adapun fungsi dan tugas dari sistem komando tanggap darurat yakni sebagai berikut:
a. Merencanakan operasi penanganan tanggap darurat bencana
b. Mengajukan permintaan kebutuhan bantuan
c. Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengarahan sumber daya
d. Melaksanakan pengumpulan informasi
e. Menyebarluaskan informasi mengenai kejadian dan penanganan bencana kepada media massa dan masyarakat luas.
Sedangkan tahapan tindakan yang dapat dilakukan saat proses komando tanggap darurat yakni:
a. Permintaan sumber daya
b. Pengerahan mobilisasi sumber daya
3. Fasilitas komando tanggap darurat dalam upaya meningkatkan efektivitas dan mempercepat respon penanganan tanggap darurat bencana perlu untuk disiapkan dan dihimpun dukungan operasi atau fasilitas komando darurat. Adapun fasilitas yang dibutuhkan yakni pos komando, personil komando, gudang, sarana dan prasarana transportasi, peralatan, alat komunikasi data dan informasi.
4. Pemenuhan kebutuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana pada saat terjadinya bencana maka dibutuhkan bantuan logistik dan peralatan bagi penanggulangan bencana yang didistribusikan secara efektif dan efisien kepada korban. Hal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia yang terdiri atas sandang pangan papan atau turunannya. Sedangkan, peralatan merupakan segala bentuk peralatan yang dapat dipergunakan untuk membantu penyelamatan dan evakuasi masyarakat. Dalam proses manajemen logistik dan peralatan pada penanggulangan bencana dimulai dari perencanaan atau inventarisasi kebutuhan, penerimaan, pengaduan, pergudangan, pendistribusian, pengangkutan, penerimaan di tujuan, penghapusan, serta pertanggungjawaban.
E. Standar Bantuan Kemanusiaan (Sphere Project)
Sphere Project merupakan serangkaian pengembangan
untuk menciptakan standar-standar kemanusiaan yang dapat digunakan secara
bersama-sama oleh semua pengguna di berbagai sektor seperti, sektor air bersih,
sanitasi, proporsi kebersihan, ketahanan pangan dan gizi, hunian, pemukiman
serta bantuan non-pangan dan kesehatan.
Terdapat dua jenis standar dalam Sphere Project yaitu standar inti dan standar minimum.
a. Standar inti
Merupakan standar yang
dimiliki oleh semua sektor sebagai acuan untuk pencapaian standar dari setiap
sektor di mana terdapat 1) Standar inti yang merupakan tujuan capaian dalam
kegiatan. 2) Aksi kunci merupakan daftar aksi atau kegiatan yang disarankan
untuk membantu memenuhi standar. 3) Standar indikator kunci atau sinyal yang
menunjukkan apakah suatu standar itu telah dicapai serta menyediakan cara untuk
mengukur proses dan hasil tindakan. 4) Catatan panduan sebagai hal khusus untuk
mempertimbangkan ketika akan menerapkan standar minimum, aksi kunci, dan
indikator kunci dalam situasi yang berbeda serta panduan untuk mengatasi
kesulitan praktis atau saran mengenai isu-isu prioritas.
b. Standar minimum
Standar minimum diperlukan dalam upaya penyaluran bantuan kemanusiaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang terkena dampak bencana atau konflik. Dimana meliputi sebagai berikut:
1. Standar minimum pasokan air, sanitasi dan promosi kebersihan
2. Standar minimum ketahanan pangan dan gizi
3. Standar minimum hunian, penampungan dan barang-barang bantuan non pangan
4. Standar minimum layanan kesehatan
Oleh: Nurfitriani Hanifah (NIM 1908305051)
Sumber: Materi Mata Kuliah Manajemen Bencana dan Buku Manajemen Bencana Pengantar & Isu-Isu Strategis karya Wignyo Adiyoso
Komentar
Posting Komentar